JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI-BHI Kemlu) Judha Nugraha mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan jumlah korban yang hilang karena kapal yang karam ttersebut tidak memiliki data manifest.
Judha menyatakan kapal karam tersebut diduga membawa 50 Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini diungkapkan Judha terkait karamnya kapal yang diduga membawa WNI di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 05.00 WS.
“Jumlah korban yang belum ditemukan tidak dapat dipastikan karena kapal tersebut tidak memiliki manifest,” kata Judha kepada MNC Portal Indonesia (20/12/2021).
Baca juga: Kapal Pengangkut WNI Karam di Malaysia, 21 Tewas dan 5 Jenazah Sudah Diidentifikasi
Hingga hari ini Senin (20/12/2021), jumlah korban selamat berjumlah 13 orang. Sebelumnya korban selamat terdiri dari 14 orang namun salah satu korban selamat mengalami kritis dan meninggal dunia beberapa waktu lalu.