Pemerintah Perpanjang Durasi Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Membeludak Awal 2022

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 21 Desember 2021 13:53 WIB
Budi Karya Sumadi. (Foto: Dok Kemenhub)
Share :

Baca juga: Catat! Pemerintah Larang Warga Inggris, Norwegia dan Denmark Masuk Indonesia

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan opsi memperpanjang durasi karantina bagi PPLN jadi 14 hari. Saat ini durasi karantina bagi PPLN hanya 10 hari.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina jadi 14 hari jika penyebaran Omicron ini semakin meluas," ujar Luhut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya