Kantornya Diacak-acak Buruh, Gubernur Banten Murka dan Minta Polisi Tindak Tegas

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2021 08:00 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim/ MPI
Share :

Gubernur WH mengatakan, tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat.

"Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada arahan dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada arahan revisi dari pemerintah pusat," tukasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya