Ia meyakini, Aliza bisa membantu dalam pengurusan DAK untuk Lampung Tengah. Terlebih, Taufik menilai Aliza mengetahui Azis saat itu merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI.
"Setelah masuk ada perubahan itu, nanti biar dia (Aliza Gunado) nanti perubahannya masuk yang memasukkan ke DPR," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Azis Syamsuddin diduga bersama dengan orang kepercayaannya, Aliza Gunado tersangkut kasus dugaan suap pengurusan DAK untuk Lampung Tengah. Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
(Erha Aprili Ramadhoni)