JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan, bahwa dirinya akan bertanggung jawab terkait kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila.
Dudung juga menyampaikan permintaan maaf dan duka cita mendalam. Hal tersebut disampaikan Dudung kepada keluarga korban ketika berkunjung ke kediaman Salsabila di Nagreg dan Handi Saputra di Garut, Senin, (27/12/2021).
"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat," ungkap Dudung melalui keterangannya.
Baca Juga: Truk Muatan Kaca Terbalik di Tol Japek, Lalu Lintas Padat Merayap
Dudung menegaskan, kasus ini akan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Aturan hukum yang dimaksud, yaitu UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.