6 Buruh Tersangka Perusakan Ruang Kerja Gubernur Banten Ditangkap

Mahesa Apriandi, Jurnalis
Senin 27 Desember 2021 16:30 WIB
Polda Banten menangkap pelaku perusakan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Mahesa Apriandi)
Share :

Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengatakan laporan Gubernur Banten tersebut juga atas desakan elemen masyarakat, ulama, dan pemuda.

“Laporan Gubernur merespons peristiwa tersebut juga dasar atas desakan elemen masyarakat, ulama dan pemuda yang semuanya sangat keberatan atas peristiwa di area Pemprov. Konsepsi Gubernur representasi pemerintah pusat. Objek vital dan strategis,” kata Asep.

Baca Juga: Kantornya Diacak-acak Buruh, Gubernur Banten Murka dan Minta Polisi Tindak Tegas 

Asep mengatakan, dalam pihaknya terbuka untuk peluang penerapan restorative justice. “Kita memahami terkait peristiwa itu Indonesia wilayah hukum, penegakan hukumnya kami serahkan ke Polda Banten apakah penerapan restorative justice terbuka peluang tapi dalam hal ini kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menangani perkara ini UU berlaku,” ucap Asep.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya