Sebut Kasus Heli AW-101 Terkait TNI Dihentikan, KPK Masih Koordinasi dengan BPK

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 10:46 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan para tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 telah dihentikan oleh Puspom TNI.

"Yang terakhir tadi masalah helikopter AW-101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Namun, Setyo mengatakan, untuk proses penyidikan terhadap tersangka dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh, masih terus berjalan.

"Kemudian bagaimana dengan penanganan tersangka AW-101 yang ada di sini yang pihak swastanya. Untuk saat ini ya sampai dengan saat ini ini prosesnya masih jalan," kata Setyo.

Ia menyebut, hingga saat ini KPK terus berkoordinasi dengan BPK untuk mengaudit kerugian negara.

"Saya yakin beberapa hari ke depan mungkin di awal tahun koordinasi itu akan segera ditindaklanjuti dengan BPK untuk semakin memperjelas kira-kira apa saja yang masih kurang atau dibutuhkan oleh para pihak auditor," kata Setyo.

Baca Juga  : KPK Koordinasi dengan Puspom TNI-AU terkait Tindak Lanjut Kasus Korupsi Heli AW

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya