Sebut Kasus Heli AW-101 Terkait TNI Dihentikan, KPK Masih Koordinasi dengan BPK

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 10:46 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Dalam kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101, telah ditetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy. Fachry adalah mantan pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau; Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena KSAU).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya