Dia menambahkan bahwa pihaknya belum akan mengeluarkan aturan untuk memperketat keluar masuk warga saat tahun baru setelah masuknya varian Omicron itu.
"Kan sudah ada, aturan ketentuannya sudah ada dari Inmendagri instruksi mendagri sudah ada, dari Kepgub semuanya sudah diatur ya seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ariza.
Saat ditanya apakah level PPKM akan kembali dinaikkan,ia menjawab bahwa tetap seperti di level 1.
"PPKM kan kita alhamdulillah level 1 di DKI Jakarta, kemudian sudah ada kebijakan dari pak Mendagri terkait pembatasan kegiatan, pembatasan jam operasional, kapasitas, semua kita melaksanakan apa yang dibuat, diputuskan oleh pemerintah pusat, oleh satgas pusat, oleh pak mendagri. Jadi Pemprov DKI akan mengacu kepada kebijakan yang ada," tutupnya.
Baca juga: Ini Agenda Wapres saat Malam Tahun Baru
(Fakhrizal Fakhri )