Beraksi di 11 Lokasi, 2 Curanmor Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 01 Januari 2022 19:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAMBI - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil membekuk dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Jambi.

Dalam aksinya, mereka beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) dalam wilayah hukum Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, ada dua pelaku yang diamankan, identitasnya yakni Ramadhoni (27) dan Beni Putra (28).

Baca juga:  Modus Perbaiki Kompor Gas, 2 Bandit Curi Perhiasan Milik Lansia

Menurutnya, selain mencuri sepeda motor, para pelaku ini juga mencuri satu unit mobil Grand Max. Bahkan, pelaku juga memiliki senjata api.

"Pelaku RD merupakan pelaku utama sebagai eksekutor dan pelaku BP adalah pelaku yang membeli sepeda motor hasil curian dari pelaku RD," ungkapnya, Sabtu (1/1/2022).

Baca juga:  Polisi Tangkap 3 Kelompok Spesialis Curanmor, Ini Peran Pelaku

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya