Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Sepanjang 2021

Antara, Jurnalis
Minggu 02 Januari 2022 02:01 WIB
Imigrasi Tanjungpinang deportasi 48 WNA selama 2021 (foto: Antara)
Share :

"Paling banyak kita tangani itu adalah kasus pelimpahan, bukan dari penangkapan atau hasil temuan pelanggaran," katanya.

Dia mengatakan angka 48 WNA yang dideportasi sepanjang 2021 itu meningkat dibandingkan dengan pada 2020 yang 27 orang.

Baca juga: Imigrasi Perkenalkan M-Paspor, Ini Sederet Kegunaannya

"Namun, turun jika dibanding tahun 2019 sebanyak 50 orang," ucap Khairil.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya