"Paling banyak kita tangani itu adalah kasus pelimpahan, bukan dari penangkapan atau hasil temuan pelanggaran," katanya.
Dia mengatakan angka 48 WNA yang dideportasi sepanjang 2021 itu meningkat dibandingkan dengan pada 2020 yang 27 orang.
Baca juga: Imigrasi Perkenalkan M-Paspor, Ini Sederet Kegunaannya
"Namun, turun jika dibanding tahun 2019 sebanyak 50 orang," ucap Khairil.
(Fakhrizal Fakhri )