Soal Usul Polri di Bawah Kementerian, Ini Sikap Mabes

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 04 Januari 2022 07:42 WIB
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto : MNC Portal/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA - Isu Polri bakal ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali muncul ke permukaan dan menjadi diperbincangkan publik.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pihak Korps Bhayangkara masih terus menjalankan tugas yang selama ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU).

"Polri dalam hal ini masih pada koridor amanah UU sebagaimana amanah UU dasar UU Nomor 2 tahun 2002 ini tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Trunoyudo, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Ia tak memparkan lebih dalam mengenai usul tersebut. Ia hanya memastikan, Korps Bhayangkara terus menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga : Isu Polri di Bawah Kementerian, Ini Kata Kompolnas

"Artinya Polri saat ini bekerja mendasari terhadap amanah UU. amanah UU tentunya jadi amanah masyarakat dan ini yang masih kita jalani," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan-ketertiban oleh Polri," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya