JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menghadiri pemeriksaan di Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (10/1/2022). Ferdinand akan diperiksa terkait kasus ujaran kebencian.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, Ferdinand tiba di Lobby Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan sekira pukul 10.25 WIB.
Dengan mengenakan kemeja warna putih, Ferdinand didampingi tiga pengacara. Dia mengaku menghadiri undangan penyidik guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasusnya.
"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang benderang, menjadi jernih, dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand, Senin.
Kesalahpahaman yang dimaksud dalam kasus ini lantaran orang berbicara dengan persepsinya sendiri. Hal itu pun tanpa dilandasi fakta-fakta yang ada sesungguhnya.
Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf, Ini 5 Faktanya
"Semua ini hanya kesalahpahaman. Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap Ferdinand diagendakan pada pukul 10.00 WIB hari ini, Senin (10/1/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Pemeriksaan dilakukan seiring naiknya status penyelidikan ke penyidikan.
"Ya betul, infonya Senin (hari ini) diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada pekan lalu.
(Erha Aprili Ramadhoni)