Nia Ramadhani Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba: Insya Allah Ikhlas

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 12:41 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie/Antara
Share :

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memveri tuntutan kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan, Zen Vivanto menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibekuk di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya