Pendaftaran Komisioner KPAI Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tenggat Waktunya

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 12 Januari 2022 09:24 WIB
KPAI. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

3) Pendidikan Minimal Strata 1;

4) Pada saat pendaftaran berusia minimal 35 tahun dengan melampirkan copy Akta Kelahiran yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;

5) Khusus untuk PNS yang mewakili unsur Pemerintah harus masih aktif sebagai PNS selama menjadi Anggota KPAI dan menyertakan surat persetujuan/rekomendasi dari atasan;

6) Mempunyai pengalaman di bidang penyelenggaraan perlindungan anak paling singkat 5 (lima) tahun dibuktikan dengan surat rekomendasi dari lembaga / instansi terkait;

7) Berwibawa, jujur, adil dan memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;

8) Sehat jasmani dan rohani (disabilitas bukan hambatan);

9) Bebas narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

10) Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak menjadi tersangka;

11) Bagi calon anggota KPAI yang berasal dari dunia usaha harus mendapatkan persetujuan dari organisasi yang bersangkutan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya