Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI: Adopsi Ilegal Bisa Terjerat UU TPPO!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 04 September 2024 |20:26 WIB
 KPAI: Adopsi Ilegal Bisa Terjerat UU TPPO!
KPAI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati mengatakan adopsi anak ilegal bisa terjerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) apabila mengambil keuntungan dari proses jual-beli bayi. KPAI menemukan banyak kasus modus adopsi dijadikan penjualan anak.

"Kalau dibilang adopsi ilegal itu kan sebetulnya pada tahap kepentingan bayi ini diapakan, tapi harus kita lihat modus mengambil keuntungan dari menjual belikan bayi. Kalau ranah TPPO ini yang harus diungkap dulu akarnya sebelum nanti saya bilang adopsi legal kayak apa," kata Ai Maryati kepada wartawan di Mapolres Depok, Rabu (4/9/2024).

"Karena kalau adopsi ilegal dilihat dari TPPO-nya pemanfaatan dari kerentanan orang-orang ini difasilitasi untuk mendapatkan uang, materi atau tujuannya ekonomi. Hal hal yang kita lihat diperburuk naiknya ke teknologi misalnya lewat Facebook jaringannya sudah bisa border less ke luar negeri pun bisa kalau sudah masuk dalam kategori teknologi," tambahnya.

Maryati mengimbau agar masyarakat hati-hati dalam menerima adopsi anak meski tujuannya mulia. Pasalnya, hal itu dapat terjerat UU TPPO.

"Saya kira konteks TPPO hati-hati ya. Penerima yang mengadopsi itu terjerat Undang-Undang karena dia menerima anak ini walaupun tujuannya mulia karena konteksnya ini terlihat TPPO," ucapnya.

Maryati menyebut, ada 59 kasus terkait penculikan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak dengan modus adopsi ilegal. "Ya kalau dari beberapa yang disampaikan 2023 ada 59 kasus di KPAI terkait penculikan, perdagangan orang anak dalam hal ini modusnya adopsi ilegal," ujar Maryati.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement