Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Minta Proses Hukum Penganiaya Anak di Daycare Depok Tetap Berjalan Meski Pelaku Hamil

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2024 |09:25 WIB
KPAI Minta Proses Hukum Penganiaya Anak di Daycare Depok Tetap Berjalan Meski Pelaku Hamil
Pelaku penganiaya bayi di daycare Depok (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini berharap, proses hukum tetap berjalan meski pelaku penganiayaan balita, MI alias Meita sedang hamil. Ia mengapresiasi polisi bergerak cepat menangkap dan menetapkan MI sebagai tersangka.

"Kami mengapresiasi sudah ada penetapan tersangka, dan kami berharap proses hukum tetap berjalan apapun yang terjadi," kata Diyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).

"Proses hukum tetap berjalan ya," tambahnya.

Diyah mengatakan, KPAI tetap mendampingi kasus ini serta korban yang berjumlah dua orang balita. "Ya KPAI masih mendampingi kasus ini termasuk pendampingan ke korban," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memilik NPSN 70014259.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement