JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini berharap, proses hukum tetap berjalan meski pelaku penganiayaan balita, MI alias Meita sedang hamil. Ia mengapresiasi polisi bergerak cepat menangkap dan menetapkan MI sebagai tersangka.
"Kami mengapresiasi sudah ada penetapan tersangka, dan kami berharap proses hukum tetap berjalan apapun yang terjadi," kata Diyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).
"Proses hukum tetap berjalan ya," tambahnya.
Diyah mengatakan, KPAI tetap mendampingi kasus ini serta korban yang berjumlah dua orang balita. "Ya KPAI masih mendampingi kasus ini termasuk pendampingan ke korban," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memilik NPSN 70014259.