DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengungkap kondisi korban setelah dianiaya oleh pemilik sekaligus pengasuh MI alias Meita di Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Korban MK (2) lami traumatik dan HW 9 bulan diduga dislokasi kaki.
"Ya ini kan masih kita visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yan berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).
"Kalau kondisi anak yang pertama, itu dalam kondisi baik, alhamdulillah. Tapi, ada traumatiknya. Traumatik akan kita dalami dengan visum psikologi. Yang satu lagu, yang umur 9 bulan, akan kita lakukan visum dan Rontgen terhadap kondisi tubuhnya," imbuhnya.
Arya menyebutkan, waktu penganiayaan sesuai keterangan rekaman video kamera pengawas atau CCTV berbeda-beda. Namun, ia membeberkan bahwa bayi sempat diperlakukan keji hingga dibanting.
"Nah ini, kalau dari video ini kan dibanting gitu ya. Berbeda. Jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memiliki NPSN 70014259.