Mengetahui hal tersebut, korban langsung terkejut dan meronta-ronta supaya bisa melepaskan tubuhnya dari pelukan tersangka sampai akhirnya korban berhasil melepaskan diri dan langsung berlari. Namun, saat itu tersangka berhasil mengejar korban dan selanjutnya langsung membopong tubuh korban dengan dibawa ke semak-semak yang berada di area Curug Pareang.
"Setelah itu, tersangka langsung membaringkan tubuh korban di semak-semak tersebut, sambil membekap mulut korban karena korban berteriak meminta pertolongan. Selanjutnya korban terus melawan dengan cara meronta-ronta, namun saat itu tersangka langsung menampar pipi korban sebanyak dua kali, dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam," ujar Usep.
Sewaktu tersangka akan melampiaskan nafsu birahinya, pada saat bersamaan ada seorang anak kecil yang melihat kejadian tersebut dan selanjutnya terlapor berdiri dan langsung mengejar anak kecil tersebut. Saat itu, korban berusaha berteriak lagi dengan kencang untuk meminta pertolongan sampai akhirnya terlihat seorang perempuan paruh baya berjalan menghampiri mereka berdua.
"Setelah itu tersangka langsung pergi melarikan diri sedangkan korban dibawa oleh perempuan paruh baya tersebut ke rumah warga setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jampangtengah. Saat ini, pelaku tindak pidana pencabulan tersebut, tengah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Jampangtengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Usep.
(Arief Setyadi )