Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR, Saan Mustopa mengatakan, Pansus akan memasukkan pendapat fraksi yang akan dikirim secara tertulis. Sehingga hal ini akan dikerjalan oleh tim ahli dari DPR, DPD dan pemerintah untuk memasukkan semuanya dan menyusun sistematikanya.
“Dan nanti kita sepakati pembahasannya secara klastering dan nanti berkembang di dalam nanti pembahasan. Itu dulu, kita sepakati ya?” tanya Saan lalu disepakati oleh seluruh anggota dan pemerintah dalam Raker.
Saan menuturkan, rapat akan dilanjutkan kembali pada Senin (17/1) pukul 10.00 WIB, karena Pansus IKN akan melakukan kunjungan ke Kaltim dan juga Alam Sutera, BSD, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat 14 Januari dan Minggu 16 Januari.
(Fakhrizal Fakhri )