Deretan Penipuan Investasi Terbesar di Indonesia, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Jum'at 14 Januari 2022 05:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Korban mengaku tergiur investasi ke PT Fikasa Group karena diiming-imingi dengan bunga yang tinggi. Bunga yang ditawarkan oleh PT Fikasa Group ini mencapai 9-11 persen. Awalnya, korban ditawari deposito. Kemudian korban ditawarkan Promisory Note (surat utang). Fikasa Group bergerak di bidang properti, perhotelan, dan air minum. Kantornya di Pekanbaru dan Jakarta.

Diketahui, para korban telah berinvestasi sejak 2016. Namun dana tersebut macet. Korban meminta uangnya kembali, tetapi para terdakwa selalu mengingkari.

3. Investasi Bodong yang Dilakukan Pasutri di Sleman (Rp15,6 Miliar)

Polisi menetapkan dua tersangka berinisial MW dan IF pada Februari 2020 atas kasus dugaan investasi bodong. Keduanya merupakan pasangan suami istri. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerima empat laporan atas kasus ini.

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa lembar cek dari salah satu bank swasta, buku tabungan, dan uang tunai.

Keduanya menggunakan modus kerja sama untuk supplier kebutuhan sembako. Mereka menjanjikan keuntungan yang tinggi, yakni mencapai 9-10 persen. Dengan keuntungan yang ditawarkan, korban pun tergerak untuk melakukan investasi. Kerugian atas investasi bodong ini mencapai Rp15,6 miliar.

Baca juga: Tipu Korbannya Bisa Gandakan Uang hingga Rp500 Juta, Pria Pengangguran Ditangkap

(fkh)

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya