JAKARTA - Seorang Anggota TNI bernama Pratu Sahdi (22) dikeroyok hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak tiga orang tersangka pengeroyokan masih dalam proses pencarian polisi.
Bahkan, ketiganya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, tersangka yang berstatus DPO itu masing-masing bernama Baharuddin yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan terhadap Pratu Sahdi DPO ke dua bernama Sapri.
"Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi ini orangnya. Para tersangka ini sedang kita lakukan pengejaran," kata Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 18 Januari 2022.
Baca juga: Terungkap! Pasukan Elite TNI Pratu Sahdi yang Tewas Dikeroyok Preman ke Jakarta untuk Berobat
Dia pun menyampaikan ultimatum agar ketiga tersangka tersebut segera menyerahkan diri.
"Oleh karena itu, terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata dia.
Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya satu pasang sepatu boot, satu buah kaos warna hitam dan celana pendek motif kotak-kotak, satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian satu setel pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian.
Atas kasus pengeroyokan tersebut para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 sub pasal 170 KUHPidana dan Pasal 351 KUHP.