5 Mobil dengan Pelat Nomor Sama Parkir di DPR, Ini Penjelasan Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 22:14 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal)
Share :

"Bukan pelat asli, itu semua tatakan dasar. Nanti kalau mau saya pakai, bisa saya pakaikan pelat DPR yang RF, kalau mobil jalan kan saya pakai pelat RF," kata Arteria dikonfirmasi terpisah, Rabu (19/1/2022)

"Kalau urusan pribadi ya pakai nopol asli. Yang dinas DPR pakai nomor DPR, sipil pakai RF, kalau yang nopol polisi ada mobilnya juga. Kan enggak ada yang salah," tuturnya.

Arteria mengaku mobil tersebut diparkirkan di Gedung DPR karena rumahnya saat ini tengah direnovasi.

"Itu mobil-mobil dari rumah yang diparkir d DPR sementara sampai renov selesai," kata Arteria.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya