JAKARTA -- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong percepatan proses pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU.
"Partai Perindo mengapresiasi statement Presiden Jokowi tentang percepatan pengesahan RUU TPKS," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Ratih mengatakan desakan Presiden Jokowi agar RUU TPKS itu segera disahkan lantaran kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia kian marak terjadi dan sudah dalam kategori gawat.
Baca juga: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
"Kita ketahui bersama bagaimana kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mengakibatkan Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual," imbuhnya.
Menurut Ratih, Partai Perindo berkomitmen untuk menyuarakan agar RUU TPKS segera disahkan.
Dengan harapan, ada kejelasan hukuman atas perbuatan pelaku kekerasan seksual, sehingga memberi rasa aman bagi perempuan serta anak.
Baca juga: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376
"Pengesahan RUU ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Paling utama adalah memberikan rasa aman bagi kaum perempuan dan anak," ujar Ratih.
Ratih menjelaskan kekerasan seksual banyak memberikan dampak buruk secara psikologis dan menghancurkan masa depan korbannya.