Kabur Dua Hari dari Lapas, Napi Ini Ditangkap Tim Gabungan

Demon Fajri, Jurnalis
Minggu 23 Januari 2022 21:21 WIB
Napi kabur dari Lapas Bengkulu ditangkap petugas (Foto : Okezone.com)
Share :

BENGKULU - Petugas gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Bengkulu, Polres Bengkulu Utara, dan Polres Mukomuko, meringkus, Basuki (50), Napi yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, selama dua hari.

Napi itu ditangkap tim gabungan di Desa Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Minggu (23/1/2022), sekira pukul 17.56 WIB.

“Apresiasi yang setinggi-tinggi kepada pihak Kepolisian, yang telah membantu tim kami dalam pencarian dan pengejaran. Sinergitas dan kolaborasi yang baik, membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu 2 hari, Napi tersebut telah tertangkap kembali,'' kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, dalam keterangannya yang diterima Okezone.com.

Dijelaskan Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti, Napi atas Basuki melarikan diri dari Lapas Arga makmur, pada Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga : Seorang Tahanan Lapas Arga Makmur Melarikan Diri

Napi itu kabur, kata Ika, saat membantu membersihkan halaman luar lapas, dengan di kawal dengan 2 orang petugas pengawal. Di mana saat itu Napi Basuki memotong rumput lapangan depan Lapas.

"Saat istirahat untuk makan, Basuki menyelinap dari pandangan mata petugas dan melarikan diri," kata Ika.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya