Sedangkan dua tahanan lainnya, Fendi Saputra dan Ahmad Maulana Harit, dibekuk saat bersembunyi di dalam hutan. Keduanya ditangkap enam jam setelah kabur, Minggu (16/1/2022).
Menurut Juliana, penyidikan akan menjadikan kasus ini sebagai alasan pemberat hukuman dalam persidangan nanti. "Kita akan koordinasikan dengan jaksa nanti," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)