Eks Danpaspampres ini menuturkan, mereka yang melakukan tindakan pidana dengan menggunakan senjata tidaklah bisa ditolelir lagi. Dia menilai tipikal orang seperti itu sudah tidak layak menjadi penegak hukum lagi.
"Enggak bisa ini, ini orang sudah super tega, enggak bisa jadi penegak hukum lagi. Karena jadi bahan pembelajaran buat yang lain juga. Janganlah, jangan terlalu gampang," bebernya.
Panglima TNI memastikan agar semua tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan Prajurit TN wajib ditindak tegas. Penindakan berdasarkan hukum militer yang berlaku.
"Segala bentuk pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan prajurit TNI, saya pastikan diproses secara tegas, adil dan berdasarkan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Awaludin)