Ibu Kota Pindah, DPRD Yakin Jakarta Berkembang Jadi Pusat Perekonomian

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 02:38 WIB
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth (Foto: Ist)
Share :

Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu menambahkan, Jakarta akan tumbuh pesat jika ibu kota dipindahkan ke Kalimantan Timur seperti halnya yang terjadi dengan Australia yang pernah pindah ibu kota pada abad ke-19. Saat itu, ada Melbourne dan Sydney sebagai kota terbesar di negeri kangguru tersebut.

"Sampai saat ini tingkat pertumbuhan di Canberra masih tidak sebanding dengan pertumbuhan di Melbourne dan Sydney yang sudah popular sejak dulu. Artinya Jakarta juga akan seperti itu arahnya walaupun sudah tak menjadi ibu kota," ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Kent mengajak bangsa Indonesia khususnya warga Jakarta mendukung Presiden Jokowi memindahkan ibu kota ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, walaupun nantinya akan berganti kepemimpinan. Pasalnya, dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara atau UU IKN mengikat pemerintah dan seluruh pihak untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur bersifat wajib meski terjadi pergantian pemerintahan pada 2024 dan seterusnya.

Pemerintah mulai menyiapkan peraturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara untuk mendukung eksekusi di lapangan dan perumusannya tetap sesuai prosedur dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku Segala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan. Mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata pengelolaan pemerintahan, hingga masa transisi dan pentahapan relokasi.

UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara sehingga isi dan proses penyusunannya secara transparan akan selalu disampaikan kepada publik. Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa 18 Januari 2022.

Dalam sidang tersebut mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali Fraksi PKS. Adapun periode 2022-2024 dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan Aparatur Sipil Negeri (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500 ribu orang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya