"Keterangan tersangka si korban diajak minuman keras, setelah diajak minuman keras tidak berdaya akibat pengaruh alkohol barulah disetubuhi dan dicabuli. Semetara itu pelaku diduga tiga orang, yang diamankan dua orang. TKP-nya itu bentuknya gorong-gorong, bentuknya kotak terus dikasih penutup cover bed selanjutnya mereka beraksi di situ," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bogor. Terkait korban sendiri, berdasarkan informasi yang diterimanya memang merupakan disabilitas atau tuna grahita.
"Sepengetahuan kami korban itu disabilitas tuna grahita. Penyidik ketika berkomunikasi itu kita didampingi penerjemah. Nanti lengkapnya ke Humas karena kemarin baru diperiksa pelakunya," tutupnya.
(Awaludin)