Eks Pramugari Cantik Siwi Widi Janji Kembalikan Uang TPPU Rp648 Juta, KPK: Kami Tunggu

Muhammad Farhan, Jurnalis
Jum'at 28 Januari 2022 23:38 WIB
Eks pramugari Siwi Widi janji akan mengembalikan uang Rp648 juta ke KPK. Uang tersebut diduga hasil pencucian uang. (Foto: Instagram)
Share :

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000.00," ujar jaksa KPK, M Asri Irwan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022). 

Wawan Ridwan didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan hingga mengubah bentuk hasil tindak pidana suapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya