Randy dianggap terbukti melanggar pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Polri. Putusan ini terkait dengan meninggalnya Novia Widyasari di Mojokerto, 2 Desember 2021 lalu.
"Tim Advokasi akan memantau tindaklanjut dari putusan tersebut hingga akhirnya benar-benar dilaksanakan," tutur Ansorul.
Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari adalah tim advokasi yang terdiri dari 22 advokat dan konsultan hukum dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) dan Kantor Advokat Ansorul and Partner.
(Erha Aprili Ramadhoni)