“Nah oleh karenanya, kami di Satgas sudah mendorong secepat mungkin aktivasi dari Posko Desa dan Kelurahan ya. Makanya penerapan PPKM Mikro itu tetap dilaksanakan, PPKM Mikro ya,” kata Sonny.
“Artinya, ketika ditemukan kasus kita tidak perlu melalui karantina dalam skala yang besar, kita bisa melakukan karantina wilayah dalam skala yang lebih kecil yang sering disebut sebagai micro lockdown itu,” tegasnya.
BACA JUGA: Satgas Sebut Hasil Uji Sequencing Covid-19 Omicron Sudah Mendominasi
Makanya, kata Sonny, Posko Desa maupun Posko Kelurahan akan menjalankan PPKM Mikro itu harus tetap berjalan dan diaktivasi kembali.
“Kemudian melaksanakan tugasnya sehingga bisa dilakukan lockdown kecil-kecil tadi micro lockdown untuk menghindari penularan yang lebih luas terutama di kawasan padat penduduk," pungkasnya.
(Awaludin)