Viral! Video Hakim Diduga Hilangkan Barang Bukti, Ini Reaksi Mengejutkan PN Jaksel

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 11:58 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA-Beberapa waktu lalu viral di media sosial, seorang ibu-ibu yang dikeluarkan dari ruangan sidang di PN Jakarta Selatan hingga dinarasikan kalau hakim menghilangkan barang bukti. PN Jakarta Selatan pun merespon tentang hal itu.

(Baca juga: Viral! Mahasiswi Cantik Untar Ini Galau Pikirkan Impiannya Jadi Prajurit TNI)

Humas PN Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 November 2021 tahun lalu, ibu-ibu yang ada di video itu merupakan istri salah satu terdakwa yang menjalani persidangan di ruang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ibu-ibu itu saat persidangan berlangsung membuat kegaduhan.

Majelis hakim pun meminta petugas untuk mengeluarkan ibu-ibu tersebut dari ruang persidangan. Bukan hanya saat video viral saja, ibu-ibu juga kerap melakukan kegaduhan saat persidangan berlangsung sebelum-sebelumnya dan kerap ditegur oleh majelis hakim.

(Baca juga: Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Unlawful Killing Laskar FPI)

"Itu perkara lama, sudah putus sekitar dua bulan lalu, itu istri terdakwa yang gaduh di ruang sidang, majelis perintahkan keluar ruang sidang. Itu istri terdakwa suka ikut campur dalam proses persidangan dan bikin gaduh, sering ditegur itu," ujarnya pada wartawan, Senin (31/1/2022).

Dia menegaskan, perkara itu bukan merupakan kasus penipuan atau penggelapan sebagaimana yang beredar di medsos, tapi soal laporan atas dugaan fitnah. Maka itu, informasi yang beredar di media sosial pun tak benar adanya, apalagi ibu-ibu tersebut statusnya istri terdakwa, bukan sebagai saksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya