"Jika positif, lakukan segera isolasi secara disiplin, isolasi mandiri, supaya tidak menularkan kepada yang lain," ujar dia.
Berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Omicron di Jakarta mencapai 2.892 kasus. Dari jumlah itu, 1.581 kasus di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Sedangkan, 1.311 kasus lainnya disebabkan transmisi lokal.
(Qur'anul Hidayat)