Gelar Razia Pekat, 2 Pemandu Lagu dan Pemilik Kafe Diamankan

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 02 Februari 2022 02:32 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

LAHAT - Kepolisian Resor Kabupaten Lahat menggelar razia penyakit masyarakat atau pekat di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono mengatakan, bahwa razia di tempat hiburan malam seperti kafe tersebut dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat akibat pengaruh minuman keras (miras), apalagi dijual tanpa surat izin.

"Dalam razia itu polisi menyita puluhan botol minuman keras tanpa surat izin. Dan berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas kafe disini sudah membuat warga setempat resah karena terganggu dengan dentuman suara musik dan adanya pemandu lagu," ujar Aiptu Lispono, Selasa (1/2/2022).

BACA JUGA: Operasi Pekat di Kosan, Petugas Gabungan Malah Temukan Pemuda Pakai Ganja 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya