Hal ini, lanjut dia, berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB. Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur.
"Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat," jelas dia.
Dia menegaskan, pihaknya menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko (penularan). Dan saat ini, usulan peniadaan PTM itu saat ini tengah dibahas.
"Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100% pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," ungkap Anies.
(Arief Setyadi )