Memata-matai Arab Saudi, 3 Anggota Kelompok Separatis Iran Dinyatakan Bersalah dan Terancam Penjara 12 Tahun

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 05 Februari 2022 15:41 WIB
Pengadilan Denmark menyatakan bersalah 3 anggota kelompok separatis Iran memata-matai Arab Saudi (Foto: AFP)
Share :

DENMARKPengadilan Denmark di Roskilde, dekat Kopenhagen, pada Jumat (4/2) mengatakan tiga anggota kelompok separatis Iran, Gerakan Perjuangan Arab untuk Pembebasan Ahwaz (ASMLA), dinyatakan bersalah mempromosikan terorisme, serta memata-matai Arab Saudi.

Para terdakwa, yang tidak diidentifikasi sesuai dengan hukum Denmark, ditahan kembali pada Februari 2020, dan tetap ditahan sejak saat itu. Ketiga pria itu, berusia 40 hingga 51 tahun, sekarang menghadapi hukuman 12 tahun penjara. Hukuman mereka diperkirakan akan diumumkan bulan depan.

Semua terdakwa sebelumnya telah diasingkan dari Iran, hanya satu dari mereka yang memiliki kewarganegaraan Denmark.

Ketiganya dengan suara bulat dinyatakan bersalah karena memata-matai atas nama badan intelijen Arab Saudi yang tidak ditentukan. Para terdakwa telah mengumpulkan informasi tentang individu dan organisasi” yang terkait dengan Iran dan militernya di Denmark dan luar negeri, kemudian memberikannya kepada bos mereka yakni orang yang menangani masalah Saudi.

Baca juga: Turis Prancis Dihukum Penjara 8 Tahun di Iran Usai Dituduh Mata-Mata

Mayoritas juri juga memutuskan ketiga terdakwa bersalah atas tuduhan lain, yaitu mempromosikan terorisme, serta mendanai dan mencoba membiayai terorisme. Ketiganya membantu sayap militan ASMLA, dengan pengadilan mencatat tindakan kelompok ini telah jauh melampaui batas perjuangan kebebasan yang sah.

Baca juga: Israel Desak Turki Bebaskan Pasangan yang Ditahan karena Mengambil Foto Istana, Dituduh Mata-Mata

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya