Selain itu jajarannya juga akan mengaktifkan fasilitas-fasilitas isolasi terpusat untuk merawat pasien orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.
"Kemudian sesuai arahan presiden hanya gejala sedang berat dan kritis yang masuk dalam rumah sakit dan sisanya melakukan Isoter,” ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)