DENPASAR - Kantor Hukum dan HAM Bali di Denpasar di-lockdown per Senin (7/2/2022). Hal itu menyusul ditemukannya 31 pegawai yang terpapar Covid-19.
"Setelah dilakukan tes PCR kepada semua pegawai, jumlah pegawai yang terpapar ada 31 orang," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.
Penghentian aktivitas di kantornya diberlakukan selama tiga hari hingga Rabu (9/2/2022) lusa. Selama lockdown, seluruh ruangan kantor akan dilakukan pembersihan.
Baca juga: Buntut Wisatawan Positif Covid-19 Masuk Supermarket, Warga Malang Tes Swab Massal
Kasus bermula dari ditemukannya 15 pegawai yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona akhir Januari lalu. Setelah dilakukan tracing dan testing, jumlahnya bertambah menjadi 31 pegawai.
Mereka kemudian diperintahkan untuk melakukan isolasi terpusat. "Kabar baiknya, 16 orang dari mereka sudah sembuh," ungkap Jamaruli.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan vaksinasi booster kepada seluruh pegawai. "Dengan tracing, testing dan vaksin saya kira efektif," katanya.
(Qur'anul Hidayat)