Persembunyian Polwan Cantik Briptu Christy Akhirnya Terungkap, Timsus Polda Meluncur?

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 08 Februari 2022 13:54 WIB
Briptu Christy/ medsos
Share :

Kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya