DENPASAR - Dua pekerja seks komersial (PSK) berinisial LL (32) dan DZ (25) ditangkap saat melayani pria hidung belang di sebuah hotel di Denpasar, Bali. Keduanya menawarkan tubuhnya lewat aplikasi MiChat. Polisi juga meringkus DB (22) sebagai mucikari.
"Penyidik masih mengembangkan kasus ini," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Selasa (8/2/2022).
BACA JUGA:4 Kasus PSK Dianiaya Pelanggannya, Ada yang Sampai Diborgol
Penggerebekan dilakukan di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Denpasar. Polisi mendapati LL dan DZ baru saja melayani tamunya dengan tarif short time antara Rp250-300 ribu.