Asyik Ngamar di Hotel, 2 PSK dan Germo Digerebek Polisi

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 08 Februari 2022 12:26 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Dari tarif itu, LL dan DZ harus menyetor Rp50 ribu dari setiap tamu kepada DB. Lalu Rp150 ribu lagi dipotong untuk membayar tarif kamar hotel.

BACA JUGA:11 PSK Open BO Diringkus di Tangsel, Sehari Layani 3 Pria Hidung Belang 

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai.

"Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya