Dari tarif itu, LL dan DZ harus menyetor Rp50 ribu dari setiap tamu kepada DB. Lalu Rp150 ribu lagi dipotong untuk membayar tarif kamar hotel.
BACA JUGA:11 PSK Open BO Diringkus di Tangsel, Sehari Layani 3 Pria Hidung Belang
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai.
"Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," pungkasnya.
(Awaludin)