Anies: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 11:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Instagram Anies Baswedan)
Share :

"Tapi bila isolasi dirumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali. Dan bisa berhubungan dengan RT/RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kasus positif Covid-19 varian Omicron di wilayah Ibu Kota mencapai 3.751 orang. Kasus tersebut didominasi transmisi lokal.

"Omicron sudah 3.751 kasus. 47,4 persen kasus impor, 52,6 persen kasusnya transmisi lokal," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2022).

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya