Kapolresta Manado : Briptu Christy Ditangkap 2 Hari Lalu

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 11:54 WIB
Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait, menyebut Briptu Christy ditangkap 2 hari lalu. (MNC Portal/Subhan Sabu)
Share :

MANADO - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil ditangkap. Polwan cantik itu ternyata sudah ditangkap tim gabungan sejak dua harilalu.

Dia ditangkap di salah satu hotel di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Jakarta. Briptu Christy kemudian dipulangkan ke Manado.

"DPO atas nama inisial Briptu C, sudah diamankan. Kami dari tim gabungan Polda Sulawesi Utara dengan Polda Metro Jaya dua hari yang lalu sudah kami amankan. Kemudian dari kemarin sudah kita bawa dan sudah sampai di Kota Manado," kata Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait, Kamis (10/2/2022).

Ia melanjutkan, saat ini kasus Briptu Christy ditangani Bid Propam Polda Sulut.

BACA JUGA:Briptu Christy Tertangkap, Suaminya Sudah Diperiksa sebagai Saksi 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya