JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menyatakan bahwa ketiga terduga teroris yang ditangkap di Bengkulu, merupakan jaringan dari Jamaah Islamiah (JI). Mereka adalah Ketua JI cabang Bengkulu, CA, dan dua anggotanya M dan R.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ketiga terduga tersebut memiliki sejumlah peran dalam kelompok Jamaah Islamiyah.
"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bengkulu, Termasuk Ketua JI
Selain merekrut, Ramadhan menyatakan bahwa, terduga teroris itu juga aktif dalam melakukan penggalangan dana untuk bergeraknya aktivitas organisasi tersebut.
BACA JUGA:Kepala BNPT Ibaratkan Paham Terorisme seperti Virus Covid-19
Bahkan, lanjut Ramadhan, mereka juga bertugas untuk melakukan perbantuan menyiapkan persembunyian bagi anggota Jamaah Islamiah yang sedang diburu oleh aparat kepolisian.
"Memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka adalah, RAU dan SU.
(Awaludin)