Diketahui, Briptu Christy yang bertugas sebagai bintara bagian sumber daya di Polresta Manado berstatus daftar pencarian orang sesuai surat DPO yang dikeluarkan pada 31 januari 2022, lantaran polwan cantik ini meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
(Erha Aprili Ramadhoni)