Satpol PP Tangsel Tindak Tegas 130 Orang dan 3 Swalayan yang Abai Prokes

Hambali, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 22:30 WIB
Satpol PP saat jaring warga Ciputat yang abaikan prokes (foto: MNC Portal/Hambali).
Share :

Di lokasi tersebut, petugas memberhentikan pengendara atau pun pejalan kaki yang melintas tanpa mengenakan masker. Mereka mendapat peringatan keras untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

"Kita beri peringatan tegas, lalu kita berikan masker. Kita tekankan agar mereka lebih taat dengan prokes, mengingat varian Omicron ini semakin menyebar luas," jelasnya.

BACA JUGA:PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan di Jakarta 25 Persen dari Kapasitas 

Beberapa swalayan juga terlihat abai mematuhi ketentuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, petugas pun langsung memanggil pimpinan toko dan memberi peringatan lisan.

"Kita peringatkan, agar harus ada yang memeriksa aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya