SIMALUNGUN - Seorang mantan narapidana berinsial HM (29) nekat membacok anggota polisi dengan parang. Akibatya, warga Dusun Sibaganding, itu ambruk ditembak oleh personel Polsek Parapat, Kamis (10/2/2022).
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedi Arifianto didampingi Kasie Humas Ipda Arwansyah Batubara mengatakan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap HM dengan menembak tangan kirinya setelah berupaya membacok Ipda R Simanjuntak yang meminta supaya menyerahkan diri.
"Pelaku HM sebelumnya dilaporkan warga membuat resah dengan mengancam membacok warga dusun Sibaganding II tanpa sebab yang jelas," ujar Nicolas.
BACA JUGA:Kejam! Ayah Tiri Aniaya Bocah 4 Tahun hingga Babak Belur