SIMALUNGUN - Seorang mantan narapidana berinsial HM (29) nekat membacok anggota polisi dengan parang. Akibatya, warga Dusun Sibaganding, itu ambruk ditembak oleh personel Polsek Parapat, Kamis (10/2/2022).
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedi Arifianto didampingi Kasie Humas Ipda Arwansyah Batubara mengatakan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap HM dengan menembak tangan kirinya setelah berupaya membacok Ipda R Simanjuntak yang meminta supaya menyerahkan diri.
"Pelaku HM sebelumnya dilaporkan warga membuat resah dengan mengancam membacok warga dusun Sibaganding II tanpa sebab yang jelas," ujar Nicolas.
BACA JUGA:Kejam! Ayah Tiri Aniaya Bocah 4 Tahun hingga Babak Belur
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung turun ke dusun Sibaganding II dan mendatangi rumah HM. Namun saat akan diamankan HM mengancam dengan parang dan mengusir warga dan polisi sambil mengatakan akan membunuh orang yang masuk ke rumahnya.
Meski sudah dihimbau menyerahkan diri bahkan polisi sudah memberikan tembakan peringatan dua kali ke udara, HM melawan dan membacok telapak tangan kanan Ipda R Simanjuntak.
BACA JUGA:Ibu Kandung Tega Aniaya 2 Anaknya hingga Babak Belur
"Polisi akhirnya terpaksa menembak tangan kiri HM memegang parang untuk melumpuhkannya karena sudah melukai polisi yang berupaya mengamankannya", ujar Nicolas.
Polisi kemudian membawa HM dan Ipda R Simanjuntak ke RSUD Parapat untuk mendapatkan penanganan medis.
(Awaludin)