JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan kondisi 145 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina aman dan sehat, di tengah meningkatnya ketegangan antara negara tersebut dengan Rusia.
“Terkait dengan situasi di Ukraina, dapat kami sampaikan bahwa kondisi di Ukraina berdasarkan laporan dari KBRI Kiev saat ini aman dan dalam kondisi normal,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam pengarahan media secara daring pada Kamis (10/2).
KBRI juga telah membangun komunikasi melalui grup aplikasi pesan WhatsApp dengan para WNI yang mayoritas tinggal di wilayah Kiev dan Odesa, serta sebagian wilayah lain di Ukraina.
Baca juga: Khawatir Invasi Rusia, Inggris Siapkan 1.000 Tentara Dukung Krisis Kemanusiaan
Lebih lanjut Judha menjelaskan bahwa Kemlu bekerja sama dengan KBRI Kiev, KBRI Warsawa, KBRI Moskow, serta sejumlah kementerian terkait di dalam negeri telah membangun rencana kontingensi untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi situasi di Ukraina.
Baca juga: Paus Sebut Perang Adalah Kegilaan, Dukung Dialog untuk Akhiri Konflik Ukraina-Rusia
Sesuai Permenlu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri, langkah-langkah kontingensi yang disiapkan meliputi penetapan beberapa status mulai dari darurat 1 sampai 3 di mana masing-masing status terdapat parameter untuk melakukan tindakan baik oleh KBRI maupun oleh Pemerintah Pusat.